7 Tempat Jual Beli Emas Terpercaya
Semakin gencarnya PT Antam mensosialisasikan investasi emas dan membuka perwakilan butik emas logam mulia di beberapa kota, membuat investasi emas makin populer dan kian diminati. Bukan hanya bagi masyarakat biasa namun juga bagi para pebisnis.
Seperti yang sudah diketahui, meski harga beli emas sering kali naik turun, namun harga jualnya hampir selalu stabil. Alasan inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk berinvestasi emas.
Investasi emas bisa berbentuk perhiasan yang bisa dipakai sehari-hari. Bisa juga berupa emas batangan. Kelebihan investasi emas adalah ketika ingin menjualnya kembali cenderung cepat sehingga tepat dijadikan sebagai cadangan untuk dana darurat. Akan tetapi, Anda tetap harus berhati-hati jika memutuskan untuk berinvestasi emas karena kini modus penipuan terkait investasi emas marak terjadi. Demi keamanan investasi, Anda bisa mempercayakan tujuh tempat di bawah ini untuk jual beli emas.
1. Pegadaian
Pegadaian merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terpercaya dan memiliki jaringan cabang yang tersebar di mana-mana. Di pegadaian, baik konvensional maupun Syariah, Anda bisa membeli emas dengan dua cara, tunai dan kredit. Bahkan saat ini Pegadaian menawarkan sistem tabungan emas, di mana pembelian dan penjualan emas dengan bentuk titipan dan harga yang ditawarkan pun hampir sama dengan harga emas di pasaran. Prosedurnya pun mudah hampir sama seperti membuka tabungan di bank biasa.
Photo Source: http://www.pegadaian.co.id
1. Membuka rekening tabungan emas (bisa dilakukan di seluruh kantor cabang Pegadaian terdekat di kota Anda) dengan membawa salinan identitas diri, seperti KTP atau SIM yang masih berlaku.
2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan secara lengkap dan membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000,- ditambah biaya titipan Rp30.000,- untuk 12 bulan masa titipan.
3. Untuk proses pembelian emas dapat membelinya dengan kelipatan 0.01 gram atau jika diuangkan sebesar Rp5.430,- (harga per 10/03/2017).
4. Jika ingin dalam bentuk emas batangan maka harus melakukan order terlebih dahulu dengan pilihan keping 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr dengan tambahan biaya cetak.
5. Minimal saldo emas tidak boleh kurang dari 0.1 gram.
6. Apabila sewaktu-waktu Anda membutuhkan uang, maka Anda dapat menjual tabungan emas ke Pegadaian dengan minimal penjualan tidak boleh kurang dari 1 gram, untuk harga jualnya Rp5.180,-.
7. Transaksi penjualan emas dan pencetakan emas hanya bisa dilakukan di Pegadaian tempat Anda mendaftarkan tabungan emas.
2. Unit Bisnis Antam
Unit bisnis antam yang dimaksud di sini adalah yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Kelebihan bertransaksi emas di sini, Anda bisa melakukan pembelian secara tatap muka. Emas di tempat ini pun bisa ditawar untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Sayangnya, karena masyarakat sangat antusias akan kantor ini, Anda harus rela mengantri panjang. Jumlah antrian pun dibatasi, maksimal 150 orang/hari dengan prosedur sebagai berikut:
1. Melakukan registrasi dan pengambilan nomor antri di pos satpam
2. Masuk ke pos dan menunggu nomor antrian
3. Registrasi ulang di loket 1 serta pemeriksaan stik emas batangan yang akan dibeli plus jumlah uang yang akan dibayar. Di sini Anda akan mendapat nomor rekening virtual
4. Melakukan pembayaran di booth Bank Permata
5. Kembali ke loket 1, lalu memberikan bukti pelunasan dan menunggu validasi
6. Masukan formulir order ke loket 6 atau 7 untuk mempersiapkan barang, dan menunggu diberi nomor antrian
7. Masuk ke loket 8 saat nama Anda dipanggil, lakukan pengecekan detail terhadap emas yang akan dibeli seperti sertifikat, nomor identitas, dan lain sebagainya.
3. Kantor Pusat Antam
Jika di unit bisnis antriannya cukup melelahkan, sebaliknya justru terjadi di kantor pusat Antam yang berada di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Proses jual beli di sini cukup cepat, tidak sampai 10 menit. Sistem pembeliannya pun hampir sama dengan di unit bisnis, hanya saja banyak pembeli yang masih memilih untuk mengantri di unit bisnis karena harga di sana lebih murah sekitar 1-2 % dari harga di Kantor Pusat.
4. Butik Antam
Butik Antam ini merupakan cabang dari kantor pusat Antam di Tb Simatupang. Cabang tersebut untuk saat ini sudah merambah ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Bandung, Medan, Balikpapan, Makasar, Banjarmasin, dan Palembang. Akan tetapi harga di butik antam ini juga sedikit lebih mahal dari harga di unit antam Pulogadung.
5. Butik Emas Mobile Antam
Maksud mobile di sini bukan berarti bisa dilakukan melalui ponsel atau secara online, akan tetapi penjualan dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan. Untuk jadwal kehadirannya di pusat-pusat keramaian bisa Anda cek di media sosial Antam. Sedangkan untuk harga emas yang ditawarkan sama dengan harga di kantor pusat.
6. Bank Syariah
Bank Syariah juga tidak ketinggalan menawarkan layanan pembelian emas yang sesuai dengan prinsip syariah, yakni akad jual beli atau murabahah. Selain itu, bank syariah juga menawarkan program cicilan emas dengan syarat sebagai berikut:
1. Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku KTP/SIM/Paspor
2. Berat minimal emas jika dijumlahkan 10 gram
3. WNI yang cukup umur
4. Pegawai dari usia 21 tahun sampai maksimal 55 tahun
5. Pensiunan maksimal berusia 70 tahun
6. Maksimal berusia 60 tahun untuk wiraswasta dan profesional
7. Batas usia bukan saat mendaftar namun pada saat jatuh tempo
7. Pos Indonesia
Layanan jual beli emas di Pos Indonesia merupakan hasil kerjasama dengan Antam. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembelian emas. Hingga saat ini terdapat 109 kantor pos yang dapat melayani pembelian emas yang tersebar di pulau Jawa, Madura, Bali dan Nusa Tenggara dengan ketentuan pembelian emas minimal 0.5 gram dan maksimal 50 gram.
Photo Source: http://wow.tribunnews.com
Walaupun harga emas di kantor pos lebih tinggi akan tetapi dari segi lokasi lebih mudah dijangkau dan ditemukan dari pada harus ke butik antam yang hanya ada di kota-kota besar. Prosesnya pun mudah, hanya tinggal datang ke kantor pos, membawa identitas diri yang masih berlaku dan selanjutnya akan dipandu oleh petugas. Sayangnya, kerja sama ini hanya sebatas pada pembelian saja, Pos Indonesia belum dapat melayani masyarakat yang ingin menjual emas mereka.